Untuk melanjutkan studi ke jenjang
pendidikan tinggi, seorang calon mahasiswa terlebih dahulu harus dapat mengukur
kemampuan akademiknya, menentukan program studi apa yang diminatinya,
menentukan jenis program studi yang diinginkannya, dan mencari informasi
mengenai perguruan tinggi mana yang menyelanggarakan program studi yang
diminatinya tersebut. Termasuk menanyakan pada dirinya, apa yang menjadi
cita-citanya? Keahlian apa yang diperlukan bila seorang mahasiswa memilih karir
tertentu? Apakah calon mahasiswa yang bersangkutan ingin belajar jauh dari
orang tuanya ? Berapa dana yang dibutuhkan? Pendeknya, ada beberapa yang dapat
digunakan sebagai pertimbangan ketika akan memilih suatu perguruan tinggi,
antara lain program studi, biaya, reputasi perguruan tinggi yang bersangkutan,
status akreditasi, fasilitas pendidikan yang tersedia, serta kualitas dan
kuantitas dosen yang dimilikinya.
Untuk memilih program studi ini,
jangan segan-segan untuk mencari informasi termasuk kepada orangtua, teman
maupun guru. Lebih baik lagi jika bertanya kepada orang telah terjun langsung
ke dunia kerja di bidang yang diminatinya. Karena kuliah akan menentukan bidang
pekerjaan yang akan dituju. Jangan sampai ingin bekerja di bidang perminyakan,
kuliahnya di program studi ilmu hukum. Intinya program studi yang dipilih harus
relevan terhadap bidang pekerjaan yang akan ditekuni.
Untuk mendapatkan informasi mengenai
program studi di perguruan tinggi, calon mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas
Internet, yaitu melalui website (situs) dari perguruan tinggi yang dituju atau
juga dapat mengakses situs resmi pemerintah yang dapat memberikan
informasi yang lengkap. Singkat kata perguruan tinggi dan nama program yang ada
di situs resmi pemerintah statusnya pasti legal. Berdasarkan pengalaman ada
saja calon mahasiswa yang tertipu masuk pada perguruan tinggi yang tidak
legal, akhirnya mereka rugi sendiri. Jangan coba-coba masuk pada perguruan
tinggi yang menyelenggarakan program studi dengan cara kelas jauh. Kelas jauh
adalah program studi yang diselenggarakan diluar kota dimana kampus induknya
berada dan tanpa ijin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagai
contoh kampus induknya ada di Jakarta, tetapi menyelenggarakan juga pendidikan
di Surabaya. Lulusan dari penyelenggaraan kelas jauh ini biasanya tidak diakui
jika untuk melamar pekerjaan. Perlu juga dipahami, ada juga perguruan tinggi
yang menyelenggarakan pendidikan dengan cara kuliah jarak jauh. Kalau program
ini diselenggarakan oleh Universitas Terbuka. Artinya penyelenggaan program
studi ini legal. Situs yang dapat dikunjungi untuk menentukan apakah program
studi tersebut legal : www.pdpt.dikti.go.id atau www.evaluasi.dikti.go.id.
Sementara itu, jika ingin tau tentang status akreditasi : www.ban-pt.kemdiknas.go.id.
Salah satu hal yang sangat penting
lainnya adalah pertimbangan biaya kuliah. Sebaiknya terlebih dahulu bicarakan
dengan orang yang akan membiayai kuliah, atau telilti keadaan keuangan yang
dimiliki bila akan membiayai kuliah sendiri. Sesuaikan jumlah dana yang
tersedia dengan biaya kuliah di perguruan tinggi yang akan menjadi pilihannya.
Buatlah rencana pembiayaan untuk melihat jumlah dana yang tersedia selama masa
studi. Jangan mengandalkan pekerjaan sampingan. Pastikan bahwa dana yang
dimiliki cukup untuk membiayai kuliah sampai selesai. Resiko apabila dana tidak
mencukupi adalah kerugian yang cukup besar, yaitu dana yang telah dikeluarkan
sudah banyak, waktu terbuang percuma dan kuliah tidak selesai.
Bagi calon mahasiswa yang tidak
mampu secara ekonomi tetapi mempunyai potensi akademik yang baik, jangan
khawatir tidak bisa kuliah. Calon mahasiswa dapat memanfaatkan beasiswa yang
banyak ditawarkan baik oleh pemerintah atau lembaga swasta. Sebagai contoh
sekarang sudah ada beasiswa bidikmisi yang ditawarkan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Kuncinya calon mahasiswa harus rajin membuka
internet atau mencari informasi yang berhubungan dengan perguruan tinggi. Situs
yang bisa diakses untuk mencari informasi tentang beasiswa bidikmisi : www.bidikmisi.dikti.go.id.
0 komentar:
Posting Komentar